Benget Situmorang Sakit Dibiarkan, Terdakwa Korupsi Sakit Masih Dimanja - Benget Situmorang, terdakwa kasus mutilasi istrinya sendiri, mengembuskan napas terakhirnya di Rumah Tahanan Cipinang, Senin (1/10) sekitar pukul 23.05 WIB. Benget meninggal karena penyakit yang dideritanya.
Protes keras pun dilayangkan pengacara Benget, Edward Sihombing. Dia menyebut, majelis hakim dan jaksa dalam persidangan Benget merupakan pihak yang paling bertanggungjawab atas meninggalnya Benget.
Sebab, permintaan agar Benget menjalani perawatan medis tidak pernah digubris oleh majelis yang diketuai oleh Hakim Pandu Budiono. Padahal, kliennya menderita sesak napas, paru-paru dan TBC.
Bahkan saat Senin (30/9), Benget yang terlihat sakit terpaksa dihadirkan ke pengadilan meskipun harus dibopong oleh jaksa. Dia menduga Benget ditelantarkan karena masuk golongan orang miskin.
"Dia itu ditelantarkan hakim karena melarat, karena miskin. Di negara kita ini kalau miskin tidak dianggap orang," katanya kepada merdeka.com, Selasa (1/30).
Apa yang dialami Benget berbanding terbalik dengan apa yang dialami oleh terdakwa kasus suap pengurusan penambahan kuota impor daging sapi dan pencucian uang, Luthfi Hasan Ishaaq. Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu sempat beberapa kali mendapat perawatan di RS karena penyakit yang dideritanya.
Selasa (11/6) malam, Luthfi dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta. Saat itu, Luthfi diantar oleh petugas KPK.
"LHI sakit, kemarin sempat dibawa ke RSCM," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP.
Tak hanya itu, Luthfi kembali dibawa ke RS karena penyakit wasir yang dideritanya kambuh, Kamis (15/8). Luthfi kali ini dibawa ke RS MMC Kuningan. Sidang Luthfi yang sedianya digelar pada hari itu pun batal dilaksanakan.
Berbeda dengan Benget yang tak mendapat perawatan medis dari Rutan Cipinang, terpidana korupsi Muhammad Nazaruddin justru mendapat perawatan khusus dari tim dokter Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung.
Menurut Kepala Lapas Sukamiskin Bandung Giri Purbadi, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu susah melakukan aktivitas berat lantaran kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan. Nazar mengaku sakit stroke, Nazar juga mengeluhkan sakit pada perutnya.
"Oleh tim dokter kami diperiksa, beliau tidak pernah keluar untuk berobat," kata Giri, di ruang kerjanya, Kamis (20/6).
Sebelumnya, Nazar juga sempat dilarikan ke RS Polri Sukanto Kramatjati Jakarta Timur, pada Senin (19/3). Nazar saat itu batal mengikuti persidangan lantaran muntah-muntah. Alhasil, Hakim Darmawati Ningsih yang memimpin sidang menunda persidangan, dan mengizinkan Nazar dibawa ke RS Polri.
Tak hanya itu, Nazarudin juga sempat dirawat di RS Abdi Waluyo pada Kamis (15/3), karena sering mengalami sakit nyeri pada lambungnya. Dokter KPK Johanes Hutabarat menjelaskan Nazar memiliki tekanan darah 110/70 dan memiliki luka yang serius pada usus 12 jari dan usus besar.
Sakit adalah kodrat bagi tiap insan yang bernyawa. Namun, atas nama kemanusiaan dan keadilan, Benget harusnya mendapat perlakuan yang sama seperti yang diperoleh tahanan lain. [dan]
[ source ]
Protes keras pun dilayangkan pengacara Benget, Edward Sihombing. Dia menyebut, majelis hakim dan jaksa dalam persidangan Benget merupakan pihak yang paling bertanggungjawab atas meninggalnya Benget.
Sebab, permintaan agar Benget menjalani perawatan medis tidak pernah digubris oleh majelis yang diketuai oleh Hakim Pandu Budiono. Padahal, kliennya menderita sesak napas, paru-paru dan TBC.
Bahkan saat Senin (30/9), Benget yang terlihat sakit terpaksa dihadirkan ke pengadilan meskipun harus dibopong oleh jaksa. Dia menduga Benget ditelantarkan karena masuk golongan orang miskin.
"Dia itu ditelantarkan hakim karena melarat, karena miskin. Di negara kita ini kalau miskin tidak dianggap orang," katanya kepada merdeka.com, Selasa (1/30).
Apa yang dialami Benget berbanding terbalik dengan apa yang dialami oleh terdakwa kasus suap pengurusan penambahan kuota impor daging sapi dan pencucian uang, Luthfi Hasan Ishaaq. Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu sempat beberapa kali mendapat perawatan di RS karena penyakit yang dideritanya.
Selasa (11/6) malam, Luthfi dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta. Saat itu, Luthfi diantar oleh petugas KPK.
"LHI sakit, kemarin sempat dibawa ke RSCM," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP.
Tak hanya itu, Luthfi kembali dibawa ke RS karena penyakit wasir yang dideritanya kambuh, Kamis (15/8). Luthfi kali ini dibawa ke RS MMC Kuningan. Sidang Luthfi yang sedianya digelar pada hari itu pun batal dilaksanakan.
Berbeda dengan Benget yang tak mendapat perawatan medis dari Rutan Cipinang, terpidana korupsi Muhammad Nazaruddin justru mendapat perawatan khusus dari tim dokter Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung.
Menurut Kepala Lapas Sukamiskin Bandung Giri Purbadi, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu susah melakukan aktivitas berat lantaran kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan. Nazar mengaku sakit stroke, Nazar juga mengeluhkan sakit pada perutnya.
"Oleh tim dokter kami diperiksa, beliau tidak pernah keluar untuk berobat," kata Giri, di ruang kerjanya, Kamis (20/6).
Sebelumnya, Nazar juga sempat dilarikan ke RS Polri Sukanto Kramatjati Jakarta Timur, pada Senin (19/3). Nazar saat itu batal mengikuti persidangan lantaran muntah-muntah. Alhasil, Hakim Darmawati Ningsih yang memimpin sidang menunda persidangan, dan mengizinkan Nazar dibawa ke RS Polri.
Tak hanya itu, Nazarudin juga sempat dirawat di RS Abdi Waluyo pada Kamis (15/3), karena sering mengalami sakit nyeri pada lambungnya. Dokter KPK Johanes Hutabarat menjelaskan Nazar memiliki tekanan darah 110/70 dan memiliki luka yang serius pada usus 12 jari dan usus besar.
Sakit adalah kodrat bagi tiap insan yang bernyawa. Namun, atas nama kemanusiaan dan keadilan, Benget harusnya mendapat perlakuan yang sama seperti yang diperoleh tahanan lain. [dan]
[ source ]
Posting Komentar